Senin, 11 Oktober 2010

Tiga Balata dalam BERITA

Pelaku Pencurian di SD Plus Simalungun Diringkus
Selasa, 5 Oktober 2010
SIMALUNGUN (EKSPOSnews) :  Para pelaku pencurian di Sekolah Dasar (SD)Plus Tiga Balata, Kabupaten Simalungun, beberapa waktu lalu berhasildiringkus Polda Sumatra Utara bersama Polres setempat.

 Akibat kejadian tersebut, sebanyak 21 unit CPU komputer raib dari sekolahyang terletak di Jalan Siantar – Parapat tersebut. Ternyata diketahuijika para pelaku yang berjumlah lima orang ini sebagai komplotanpencuri spesialis alat-alat komputer di sejumlah kantor baik di
Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun melalui Kasubbag Humas Iptu Sulaiman Simanjuntak, menjelaskan, tiga orang pelaku, yakni Buyung, Tating, dan Irfan, ketiganya warga Deli Tua Medan ditangkap Poldasu, Jumat  1 Oktober 2010.

Sedangkan satu pelaku lainnya, Embi, warga yang sama statusnya buron.Ke tiganya ditangkap saat akan melakukan aksinya di Medan, dan telahditahan di Poldasu.

Penangkapan berlanjut, Sabtu 2 Oktober 2010 terdiri dari tim Poldasu danPolres Simalungun terhadap Nasib, 40, warga Sidamanik, KabupatenSimalungun. Dari tangan pelaku berhasil disita satu unit sepeda motordan hand phone (HP), dan sudah ditahan di Polres Simalungun.

Informasinya, para pelaku masuk ke dalam ruangan komputer, denganmerusak kaca nako. Sementara itu, hingga saat ini polisi masih
menyelidiki dimana disimpan 21 unit CPU yang diambil para pelaku dariruangan komputer SD Plus Tiga Balata tersebut. (js)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar